Energi Bersih, Jejak Kotor di Halmahera

Ilustrasi oleh Leonardo Ai

Peletakan batu pertama pembangunan pabrik ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) terintegrasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 29 Juni 2025 sudah lewat. Proyek ini merupakan bagian dari investasi besar senilai 6 miliar dolar AS oleh perusahaan asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology Limited (CATL).

Pabrik ini diklaim sebagai yang pertama dan terbesar di dunia untuk ekosistem baterai yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Mulai dari penambangan nikel, pengolahan smelter, HPAL (High Pressure Acid Leach), hingga produksi prekursor dan katoda.

Di tingkat nasional, pembangunan ini diposisikan sebagai bagian dari strategi hilirisasi dan transisi menuju energi bersih. Namun bagi kami yang hidup di Halmahera, pertanyaannya: energi bersih untuk siapa, dan dengan ongkos apa?

Jejak Pahit

Realitas yang kami saksikan tidak seindah narasi besar tentang ekonomi hijau. Sungai-sungai yang dulu jernih kini keruh oleh sedimen tambang demikian juga pesisir, rusak.

Kita tahu, temuan dari Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako bahkan memperkuat kekhawatiran itu. Penelitian itu menunjukkan 47 persen warga di sekitar Teluk Weda terpapar merkuri, dan 32 persen memiliki kadar arsenik dalam darah melebihi ambang batas aman. Bahkan, ikan-ikan yang menjadi sumber pangan warga telah tercemar logam berat, termasuk arsenik dan merkuri.

Atas nama penyelamatan bumi dari krisis iklim, ruang hidup masyarakat di pulau-pulau seperti Halmahera justru menjadi korban dari model pembangunan yang masih bertumpu pada ekstraksi sumber daya tanpa batas.

Transisi Energi atau Ekstraktivisme Baru?

Tidak ada yang menolak masa depan energi bersih. Kita semua memahami kebutuhan dunia untuk beralih dari energi fosil ke energi yang rendah emisi. Namun, transisi ini akan kehilangan maknanya jika ia berdiri di atas ketidakadilan ekologis dan sosial.

Narasi transisi energi tidak boleh menutupi kenyataan bahwa emisi karbon mungkin berkurang di kota-kota besar dunia, tetapi jejak ekologisnya berpindah ke desa-desa pesisir dan lembah-lembah di Halmahera Timur, Obi, Morowali, Weda, dan kawasan-kawasan tambang lainnya di Indonesia.

Kekhawatiran Nyata

Fakta terbaru semakin memperjelas kekhawatiran itu. Sebelas warga dari komunitas adat Maba Sangaji di Halmahera Timur kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji hanya karena mempertahankan hutan adat mereka dari ekspansi tambang. Mereka adalah simbol nyata bagaimana masyarakat yang menjaga alam justru dikriminalisasi atas nama investasi dan pembangunan.

Kriminalisasi ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia berangkat dari kegagalan negara mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah dan air. Alih-alih hadir sebagai pelindung rakyat, negara justru tampak berdiri bersama kepentingan korporasi. Ini adalah paradoks yang menyakitkan di tengah narasi pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan pabrik baterai terintegrasi tentu akan meningkatkan kebutuhan bahan baku, air, dan energi dalam skala besar. Teknologi HPAL yang digunakan, misalnya, memerlukan air dalam volume masif serta menghasilkan limbah asam yang berpotensi tinggi mencemari lingkungan. Sementara hingga hari kami belum melihat konsultasi publik Amdal yang benar-benar serius melibatkan warga lokal untuk membicarakan dampaknya.

Keadilan Ekologi

Kehadiran Presiden di Halmahera Timur adalah momentum penting. Namun kami berharap, kunjungan ini tidak hanya seremoni pembangunan industri global, tetapi juga kesempatan mendengar dan melihat langsung bagaimana proyek-proyek besar telah mengubah bentang alam dan kehidupan masyarakat lokal.

Transisi energi seharusnya menjadi jalan perbaikan kualitas hidup, bukan jalan baru menuju perampasan ruang hidup rakyat. Prinsip keadilan ekologis mesti menjadi fondasi. Tanpa itu, transisi ini hanyalah wajah baru dari ketidakadilan global—di mana beban lingkungan dipindahkan ke pinggiran dunia demi kenyamanan pusat-pusat ekonomi global.

Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya menuntut pembangunan tidak mengorbankan sungai kami, tanah kami, laut kami, dan masa depan anak-anak kami.

Karena menyelamatkan bumi di satu tempat, tidak berarti menghancurkan bumi di tempat lain. Keadilan iklim haruslah berarti keadilan bagi semua, termasuk bagi kami yang hidup di pulau-pulau kecil, di tepian republik ini.

Dapatkan tulisan baru Suluk Kata lewat surel:

Tulisan lain